Saturday, April 13th, 2024

Fumigasi Arsip, Solusi Cepat Mengamankan Dokumen Pada Gudang Arsip

 

Proses Fumigasi Di Gudang Arsip

Fumigasi arsip adalah salah satu langkah dalam melakukan penyelamatan, pelestarian, serta perawatan pada arsip seacara tekstual. Terdapat berbagai cara untuk mencegah kerusakan fisik pada arsip-arsip salah satunya dengan melakukan fumigasi.

Jika di telaah, Fumigasi mempunyai arti yaitu suatu teknik dalam pengendalian hama dengan cara pemberian pestisida yang berbahan gas, yang disemprotkan untuk membasmi hama gudang. Baik gudang penyimpanan pangan dan juga gudang arsip.

Dengan melakukan fumigasi arsip yang merupakan kegiatan pengendalian hama yang bersarang dan dapart memakan arsip yang berbahan dasar kertas, dengan menggunakan obat pestisida berbentuk gas pada tempat penyimpanan arsip.

Tujuan fumigasi arsip sendiri adalah untuk mengobati atau mematikan hama yang dapat merusak arsip dan akhirnya mensterilkan arsip agar tidak berbau yang dapat mengganggu serta dapat jugamenyegarkan udara agar tidak menimbulkan penyakit bagi manusia, terutama petugas kearsipan.

Fumigasi arsip juga merupakan salah satu perawatan / restorasi arsip yang bertujuan untuk melindungi arsip dari kerusakan yang disebabkan oleh rayap, atau bakteri-bakteri dengan cara memberikan zat fumigan dan bahan kimia lainnya yang pelaksanaanya dilakukan oleh tenaga ahli maupun para profesional (agency).

Manfaat Dari Proses Fumigasi Gudang Arsip

Terdapat beberapa manfaat fumigasi arsip adalah mengendalikan hama yang merusak arsip seperti rayap, ataupun sejenis hama lainnya.

Fumigasi juga dapat mencegah agar kerusakan fisik pada arsip dapat dihidari atau bahkan diperbaiki, dengan mengurangi dan menghilangkan faktor perusak yang bersifat biologis juga mensterilkan arsip dari berbagai macam bakteri dan faktor negatif lainnya.

Fumigasi wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun guna menjaga keselamatan arsip dari kerusakan akibat hama perusak arsip.

Menurut Peraturan Arsip Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 2

Ruang Lingkup Pedoman Fumigasi Arsip meliputi: a. persyaratan dan prinsip Fumigasi Arsip; b. proses Fumigasi Arsip; c. Fumigan; d. alat dan bahan; dan e. keselamatan kerja.

 Pelaksanaan  Prosedur Fumigasi Gudang Arsip

 Dalam pelaksanaan fumigasi memiliki step-step yang harus dilakukan diantaranya:

1.    Tepat takaran atau dosis yang digunakan

2.    Tepat pada sasaran untuk yang hama yang dimatikan.

3.    Metode dan pelaksaannya juga harus tepat tidak boleh salah dalam melakukan yang berakibat fatal pada manusia.

4.   Tepat saat waktu pelaksanaannya. Tidak boleh terlalu singkat ataupun lama jadi sesuai standar yang diberlakukan dalam melaksanakan fumigasi.

Pada saat melakukan fumigasi juga membutuhkan SDM kearsipan dikarenakan tupoksinya mengelola dan memelihara pelestarian dan pengembangan kearsipan.

Semua kegiatan ini membutuhkan kecukupan ratio 3 (tiga) unsur SDM kearsipan (Arsiparis, Pranata Kearsipan dan Pengelola Kearsipan) khususnya ketersediaan SDM pranata kearsipan dan pengelola arsip di masing-masing kelurahan, desa, dinas.

Penjagaan arsip agar tetap aman dari gangguan hama, jamur, dan sejenisnya perlu dilakukan treatment secara berkala oleh tenaga professional.

Dengan demikian, lingkungan sekitar tempat penyimpanan arsip tidak tercemar oleh pestisida yang digunakan pada saat fumigasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *