Thursday, October 17th, 2024

 

Gaji Dan Tunjangan Bekerja Di Jepang

Jepang sudah menjadi negara favorit dalam penempatan para tenaga kerja indonesia (TKI) dalam tahun terakhir ini dan sekarang ini berubah menjadi pekerja migran indonesia (PMI).

Mengapa harus bekerja di jepang, karena tentu saja dengan gaji per bulan yang cukup relatif tinggi dibandingkan dengan negara penempatan lainnya.  serta itu UU ketenagakerjaan negara juga sudah memberikan jaminan asuransi terjamin untuk para pekerja, termasuk para pekerja asing.

Bagi kamu yang ingin menjadi TKI atau PMI di jepang, ada dua jalur yang bisa kamu lalui pertama melalui Perekrutan lewat perusahaan swasta (P to P), kemudian yang kedua  keberangkatan melalui jalur program pemerintah baik itu G to P ataupun G to G.

Jadi berapa besarkah gaji dan tunjangan yang di terima oleh PMI yang bekerja di jepang?

Gaji dan Tunjangan Bekerja di Jepang

Dikutip dari laman Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pada kamis (2/9/2021), bahwa indonesia selalu rutin untuk mengirimi ribuan pekerja untuk mengisi posisi nurse (kangoshi) dan careworker (kaigifukushishi).

Untuk posisi yang kedua gaji yang mereka tawarkan kepada PMI sebesar Rp 22-30 juta perbulan. Selain itu PMI juga mendapatkan fasiitas asuransi, lembur, dan tunjangan.

Yang menjadi catatannya yaitu bahwa biaya untuk bekerja di jepang yang perlu di keluarkan untuk PMI sekitar Rp 21,5 juta untuk digunakan sebagai pengajuan visa kerja, akomodasi awal, dan tiket pesawat.

Namun itu biasanya ongkos untuk berangkat ke jepang itu sudah seharusnya ditanggung sendiri oleh perusahaan pemberi kerja dimana nantinya akan di potong dengan gaji perbulannya.

Gaji yang minimun

Jika WNI yang bekerja di jepang dengan melalui skema swasta (P to P),gaji per bulannya itu tergantung dari kebijakan masing – masing dalam perusahaan di jepang.

Jika mengacu pada regulasi dari ministry of health, labour and welfare jepang pada tahun 2019. Gaji minimum pekerja rata-rata 901 yen per jam atau sekitar Rp 116.500 (kurs Rp 129). Gaji minimum ini juga berbeda – beda setiap prefektur. Nah, di tokyo juga memiliki gaji minimum yang lumayan tinggi yaitu 1.013 yen atau setara dengan Rp 131.100 perjam. Adapun juga gaji yang terbilang rendah di jepang yakni 790 yen atau Rp 102.300 perjam di okinawa, kahoshima dan miyazaki.

Tahukah kamu bahwa aturan gaji minimum ini berlaku kepada semua para pekerja yang ada di jepang, baik itu warga lokal maupun pekerja asing. Untuk beberapa sektor para pekerja asing harus betul memahami bahasa jepang. adapun juga sektor yang sama sekali tidak membutuhkan kemampuan bahasa jepang contohnya seperti manufaktur dan perikanan. Maka dari itu mungkin jika kamu berminat, kamu bisa memulai dari belajar bahasa jepang dahulu.

Kemudian gaji para PMI yang di terima per bulan akan dipotong untuk keperluan pajak penghasilan dan asuransi kesehatan. Terdapat dua jenis pajak yang pertama pajak pendapatan dan yang kedua pajak tinggal.

Dengan membayar asuransi ini memang sangat penting dan sudah keharusan pada penduduk yang memang tinggal di jepang gunanya untuk mendapatkan keuntungan sosial.

Ada berapa jenis asuransi sosial, contohnya asuransi pekerja yang diberikan pada karyawan yang di PHK, asuransi kecelakaan kerja yang ditanggung pekerja seratus persen dan asuransi kesehatan.

Dengan adanya asuransi kesehatan kamu dapat menggunakannya apabila terjadi suatu kecelakaan saat kamu bekerja.

Bagaimana apakah kalian sudah tahu dari gaji dan tunjangan yang mereka PMI terima saat bekerja di jepang. sangat menguntungkan bukan. Jika kamu berminat bekerja di jepang kamu bisa mendaftarkan dirimu semoga saja itu keberuntunganmu. Semoga membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *